Kenapa perusahaan penerbangan mensyaratkan surat keterangan dokter untuk ibu hamil diatas 6 bulan? Tentu ini ada alasannya, dan sebelum membahas mesalah penerbangan untuk ibu hamil, kita bahas secara ringkas fisiologi penerbangan.
Tempat terbaik untuk manusia hidup adalah daratan dengan tekanan udara 760mmHg, suhu udara antara 15°C-30°C. Sedang pada penerbangan di ketinggian 30.000 kaki-40.000 kaki, pada lapisan tropopause, tekanan udara hanya 150-300mmHg dan suhu udara -40°C sampai -60°C. Karenanya, dalam dunia penerbangan, diciptakan kabin bertekanan, dengan ketinggian dalam kabin tidak boleh lebih dari 8000 kaki dan kecepatan naik dan turun dalam kabin tidak boleh lebih dari 300-500 kaki/ menit, sehingga pengembangan udara dalam rongga badan akibat berkurangnya tekanan dalam kabkn dapat ditolerir oleh penumpang.
Secara fisiologis, pada ketinggian 6000-8000 kaki, tekanan udara dalam kabin berkisar 600mmHg, PaO2 masih diatas 100 mmHg, kelembaban antara 6-20%, suhu udara 15°C-20°C. Pada ketinggian ini, penumpang cukup nyaman dan terlindung dari Altitude sickness yang umumnya baru terjadi pada ketinggian melebibi 10.000kaki dan bahaya kekurangan O2 jarang terjadi pada ketinggian kurang dari 14.000 kaki.
Masalah kesehatan dalam dunia penerbangan yanv memerlulan evaluasi medis sebelum terbang diantaranya:
● Penyakit Kardiovaskuler
● Penyakit Saluran Nafas
● Penyakit Darah
● Penyakit Susunan Saraf Pusat
● Trombosis Vena Dalam (DVT)
● Penyakit THT
● Patah Tulang
● Penyakit Saluran Cerna
● Penyakit infeksi
● Diabetes Melitus
● Prosedur Optalmologi
● Kehamilan
● Penyakit Jiwa
● Penyakit Dalam keadaan terminal
Yang akan dibahas adalah masalab kehamilan dan penerbangan. Karena melahirkan didalam penerbangan memiliki resiko bagi ibu dan bayi, maka, banyak perusahaan penerbangan menolak ibu hamil trimester akhir, khususnya 36 minggu pada kehamilan tunggal dan 32 minggu pada kehamilan ganda. Surat keterangan dokter diperlukan pada usia kehamilan diatas 28 minggu untuk menyebutkan perkiraan saat persalinan, bahwa tidak ada komplikasi dan ibu tersebut fit untuk teebang. Sampai 4 minggu sebelum perkiraan persalinan, perusahaan penerbangan m3ngizinkan untuk terbang selama tidak ada resiko kelahiran prematur.